JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pengawasan Pemasukan Bahan Obat
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.03.1.3.12.11.10693
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   30 Des 2011
Tanggal Diundangkan:   4 Jan 2012
Komoditi Terkait:   Obat
Sumber:   Berita Negara : 16
Subjek:   -
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.3460 Tahun 2005, Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.3460 Tahun 2005, Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.3459 Tahun 2005
Status:  Tidak Berlaku
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Bahan Baku Obat Nomor HK.00.05.1.3460 Tahun 2005 
  • Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Bahan Obat, Bahan Obat Tradisional, Bahan Suplemen Kesehatan dan Bahan Pangan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 28 Tahun 2013 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   422 Kali
    2011PERKABPOM0HK.03.1.3.12.11.10693  

Lampiran

JUDUL FILE