Detil Peraturan
Judul :
Pengawasan Pemasukan Obat Impor
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.3.12.11.10692
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
30 Des 2011
Tanggal Diundangkan:
4 Jan 2012
Komoditi Terkait:
Obat
Sumber:
Berita Negara : 15
Subjek:
-
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.3459 Tahun 2005
Status:
Tidak Berlaku
- Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat Impor Nomor HK.00.05.1.3459 Tahun 2005
- Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 27 Tahun 2013
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
795 Kali
2011PERKABPOM0HK.03.1.3.12.11.10692