JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.51.0475 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.03.1.23.11.11.09605
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   16 Nov 2011
Tanggal Diundangkan:   12 Des 2011
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Sumber:   Berita Negara : 808
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Mengubah Pedoman Pencantuman Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Nomor HK.00.06.51.0475 Tahun 2005 
  • Dicabut Oleh Informasi Nilai Gizi Pada Label Pangan Olahan Nomor 22 Tahun 2019 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   1.488 Kali
    2011PERKABPOM0HK.03.1.23.11.11.09605  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE