Judul :
Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
HK.03.1.52.08.11.07235
Tahun :
2011
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 602
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
8 Agu 2011
Tanggal Diundangkan:
29 Sep 2011
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.52.3920 Tahun 2009
Status:Tidak Berlaku
Mencabut Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus Nomor HK.00.05.1.52.3920 Tahun 2009
Dicabut Oleh Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus Nomor 1 Tahun 2018
Diubah Oleh Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus Nomor 3 Tahun 2014