Detil Peraturan
Judul :
Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.12.11.10052
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
8 Des 2011
Tanggal Diundangkan:
28 Des 2011
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
Berita Negara : 924
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika Nomor 2 Tahun 2020
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
1.771 Kali
2011PERKABPOM0HK.03.1.23.12.11.10052