JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.03.1.23.12.11.10052
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2011
Tanggal Disahkan:   8 Des 2011
Tanggal Diundangkan:   28 Des 2011
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Sumber:   Berita Negara : 924
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika Nomor 2 Tahun 2020 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   1.771 Kali
    2011PERKABPOM0HK.03.1.23.12.11.10052  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE