Detil Peraturan
Judul :
Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.03.1.23.07.11.6662
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2011
Tanggal Disahkan:
12 Jul 2011
Tanggal Diundangkan:
20 Jul 2011
Komoditi Terkait:
Kosmetik
Sumber:
Berita Negara : 438
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Cemaran Dalam Kosmetika Nomor 12 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
1.248 Kali
2011PERKABPOM0HK.03.1.23.07.11.6662