JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Pengawasan Pemasukan Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   HK.03.1.23.04.11.03724
Tahun :   2011
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 262
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   20 Apr 2011
Tanggal Diundangkan:   6 Mei 2011
Keterangan:   Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2013 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia
Status:  Tidak Berlaku
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Bahan Kosmetik Nomor HK.00.05.1.42.4974 Tahun 2008 
  • Mencabut Pengawasan Pemasukan Kosmetik Nomor HK.00.05.42.2995 Tahun 2008 
  • Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   499 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE