Judul :
Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang Mengandung Tumbuhan Pausinystalia Yohimbe
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
HK.03.1.23.05.12.3428
Tahun :
2012
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
31 Mei 2012
Tanggal Diundangkan:
13 Jun 2012
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Dicabut Sebagian Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam Nomor 25 Tahun 2023