Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status:
Tidak Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
2 Tahun
2019
dan
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
29 Tahun
2022