JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   44
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2013
Tanggal Disahkan:   28 Jun 2013
Tanggal Diundangkan:   6 Agu 2013
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Sumber:   Berita Negara : 988
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Persyaratan Teknis Kosmetika Nomor 19 Tahun 2015 
  • Dicabut Oleh Persyaratan Teknis Kosmetika Nomor 19 Tahun 2015 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   744 Kali
    2013PERKABPOM044  

Lampiran

JUDUL FILE