Judul :
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011 Tentang Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
43
Tahun :
2013
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 964
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
28 Jun 2013
Tanggal Diundangkan:
23 Jul 2013
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Pendaftaran Pangan Olahan Nomor 12 Tahun 2016
Mengubah Tata Laksana Pendaftaran Pangan Olahan Nomor HK.03.1.5.12.11.09956 Tahun 2011