Detil Peraturan
Judul :
Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pengawet
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
36
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2013
Tanggal Disahkan:
22 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:
5 Jun 2013
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 800
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019
- Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
3.415 Kali
2013PERKABPOM036