JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Tentang Kriteria Dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   34
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2013
Tanggal Disahkan:   20 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:   5 Jun 2013
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Sumber:   Berita Negara : 799
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Mencabut Kriteria dan Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 
  • Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika Nomor 12 Tahun 2020 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   1.166 Kali
    2013PERKABPOM034  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE