Detil Peraturan
Judul :
Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Peningkat Volume
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
25
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2013
Tanggal Disahkan:
6 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:
6 Mei 2013
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 680
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019
- Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
832 Kali
2013PERKABPOM025