Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   1
Tahun :   2024
Komoditi Terkait:   NAPPZA
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2024 (63): 11 hlm
Subjek:   ANALISIS HASIL PENGAWASAN - IMPOR DAN EKSPOR - NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
Tanggal Disahkan:   26 Jan 2024
Tanggal Diundangkan:   29 Jan 2024
Keterangan:   Mencabut Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisa Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Status:  Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2020
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   1.938 Kali
    Download Dokumen