JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   3
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2013
Tanggal Disahkan:   26 Mar 2013
Tanggal Diundangkan:   4 Apr 2013
Komoditi Terkait:   Obat, NAPPZA
Sumber:   Berita Negara : 540
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mengubah Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Nomor HK.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 
  • Diubah Oleh Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.10.11.08481 Tahun 2011 Tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Nomor 17 Tahun 2016 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   1.932 Kali
    2013PERKABPOM03  

Lampiran

JUDUL FILE