Detil Peraturan
Judul :
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
27
Tahun :
2013
Komoditi Terkait:
Obat, Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan Olahan, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 738
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
6 Mei 2013
Tanggal Diundangkan:
28 Mei 2013
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
- Mencabut Pengawasan Pemasukan Pangan Olahan Nomor HK.00.05.23.1455 Tahun 2008
- Mencabut Pengawasan Pemasukan Kosmetika Nomor HK.03.1.23.04.11.03724 Tahun 2011
- Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat Impor Nomor HK.03.1.3.12.11.10692 Tahun 2011
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
583 Kali
Download Dokumen