Judul :
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
3
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2014
Tanggal Disahkan:
4 Apr 2014
Tanggal Diundangkan:
15 Apr 2014
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 480
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus Nomor 1 Tahun 2018
Mengubah Pengawasan Formula Bayi dan Formula Bayi Untuk Keperluan Medis Khusus Nomor HK.03.1.52.08.11.07235 Tahun 2011