Detil Peraturan
Judul :
Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
4
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2014
Tanggal Disahkan:
15 Apr 2014
Tanggal Diundangkan:
25 Apr 2014
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 562
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019
- Mencabut Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004
- Mencabut Penggunaan Ekstrak Stevia Sebagai Pemanis Alami Nomor HK.00.05.52.3877 Tahun 2004
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
6.282 Kali
2014PERKABPOM04