JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   4
Tahun :   2014
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 562
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   15 Apr 2014
Tanggal Diundangkan:   25 Apr 2014
Keterangan:   -
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019 
  • Mencabut Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004 
  • Mencabut Penggunaan Ekstrak Stevia Sebagai Pemanis Alami Nomor HK.00.05.52.3877 Tahun 2004 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   5.410 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE