Detil Peraturan        
        
            Judul :           
            Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis          
        
            TEU Badan/Pengarang :           
            -          
        
            Nomor :           
            4          
        
            Jenis Peraturan :           
            Peraturan Kepala BPOM          
        
            Singkatan Jenis :           
            PERKABPOM          
        
            Tempat Penetapan :           
            -          
        
            Tahun :           
            2014          
        
            Tanggal Disahkan:           
            15 Apr 2014          
        
        
            Tanggal Diundangkan:           
                      
              25 Apr 2014            
                    
  
        
            Komoditi Terkait:           
            Pangan Olahan          
     
        
            Sumber:           
            Berita Negara : 562          
        
            Subjek:           
            -          
        
        
            Keterangan:           
            -          
        Status: 
          
            Tidak Berlaku          
          
          
                          - Dicabut Oleh Bahan Tambahan Pangan Nomor 11 Tahun 2019 
- Mencabut Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan Nomor HK.00.05.1.4547 Tahun 2004 
- Mencabut Penggunaan Ekstrak Stevia Sebagai Pemanis Alami Nomor HK.00.05.52.3877 Tahun 2004 
 
        
            Bahasa :           
            Indonesia          
        
            Lokasi :           
            -          
        
            Bidang Hukum:           
            Hukum Kesehatan          
  
        
        
        
                  
              Jumlah Unduhan:             
              6.261              Kali            
                            
                   
            2014PERKABPOM04