Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Klaim Kosmetika Nomor 3 Tahun 2022
Mencabut Sebagian Kosmetik Nomor HK.00.05.4.1745 Tahun 2003
Mencabut Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika Nomor 44 Tahun 2013
Mencabut Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.12.10.12459 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Teknis Kosmetika Nomor 44 Tahun 2013