Detil Peraturan
Judul :
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
25
Tahun :
2016
Komoditi Terkait:
Obat, Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, Pangan Olahan, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1557
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
17 Okt 2016
Tanggal Diundangkan:
20 Okt 2016
Keterangan:
Dicabut oleh Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2017
Status:
Tidak Berlaku
Mengubah Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 4 Tahun 2017
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
422 Kali
Kembali
Download Dokumen