Detil Peraturan
Judul :
Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Perisa
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
22
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2016
Tanggal Disahkan:
24 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:
19 Agu 2016
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 1221
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bahan Tambahan Pangan Perisa Nomor 13 Tahun 2020
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
1.995 Kali
2016PERKABPOM022