Judul :
Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
19
Tahun :
2016
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1142
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
24 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:
4 Agu 2016
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Mengubah Pedoman Pengkajian Keamanan Pangan Produk Rekayasa Genetik Nomor HK.03.1.23.03.12.1563 Tahun 2012
Dicabut Oleh Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik Nomor 6 Tahun 2018