Detil Peraturan
Judul :
Kriteria Mikrobiologi Dalam Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
16
Tahun :
2016
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1139
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
24 Mei 2016
Tanggal Diundangkan:
4 Agu 2016
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Batas Maksimal Cemaran Mikroba Dalam Pangan Olahan Nomor 13 Tahun 2019
- Mencabut Sebagian Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia Dalam Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
2.786 Kali
Download Dokumen