Detil Peraturan
Judul :
Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
23
Tahun :
2017
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1712
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
23 Nov 2017
Tanggal Diundangkan:
28 Nov 2017
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Batas Maksimum Cemaran Logam Berat Dalam Pangan Olahan Nomor 5 Tahun 2018
- Mencabut Sebagian Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia Dalam Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
1.681 Kali
Download Dokumen