Detil Peraturan
Judul :
Penarikan Pangan Dari Peredaran
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
22
Tahun :
2017
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1711
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
23 Nov 2017
Tanggal Diundangkan:
28 Nov 2017
Keterangan:
-
Status:
Tidak Berlaku
- Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penarikan dan Pemusnahan Pangan Olahan Nomor 22 Tahun 2025
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
6.259 Kali
Download Dokumen