Judul :
Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
4
Tahun :
2017
Komoditi Terkait:
Kesektamaan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 377
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
27 Feb 2017
Tanggal Diundangkan:
6 Mar 2017
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 TAHUN 2016, Mencabut Peraturan KBPOM Nomor 12 TAHUN 2015
Status:Tidak Berlaku
Mencabut Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 12 Tahun 2015
Mencabut Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 25 Tahun 2016
Dicabut Oleh Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan Ke Dalam Wilayah Indonesia Nomor 30 Tahun 2017