JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   32
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2018
Tanggal Disahkan:   21 Sep 2018
Tanggal Diundangkan:   19 Okt 2018
Komoditi Terkait:   Obat, NAPPZA
Sumber:   Berita Negara : 1453
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mencabut Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 
  • Mencabut Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   2.270 Kali
    2018PERKABPOM032  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE