Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.34.03.747 Tahun 2001 Tentang Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
32
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2018
Tanggal Disahkan:
21 Sep 2018
Tanggal Diundangkan:
19 Okt 2018
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Sumber:
Berita Negara : 1453
Subjek:
-
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Mencabut Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001
Mencabut Persyaratan Tambahan Izin Usaha Industri Farmasi Nomor HK.00.05.34.03.747 Tahun 2001