JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Label Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   31
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2018
Tanggal Disahkan:   21 Sep 2018
Tanggal Diundangkan:   19 Okt 2018
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Sumber:   Berita Negara : 1452
Subjek:   -
Keterangan:   -
Status:  Berlaku
  • Mencabut Sebagian Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kedaluwarsa Pada Penandaan/label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 
  • Mencabut Sebagian Pencantuman Informasi Tanpa Bahan Tambahan Pangan Pada Label dan Iklan Pangan Nomor 23 Tahun 2016 
  • Mencabut Sebagian Pendaftaran Pangan Olahan Nomor 27 Tahun 2017 
  • Diubah Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan Nomor 20 Tahun 2021 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   23.924 Kali
    2018PERKABPOM031  

Lampiran

JUDUL FILE