Judul :
Bahan Baku yang Dilarang Dalam Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
7
Tahun :
2018
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 731
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
31 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:
4 Jun 2018
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan sebagai Bahan Tambahan Pangan Nomor 22 Tahun 2023