Judul :
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
24
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 989
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
30 Agu 2019
Tanggal Diundangkan:
30 Agu 2019
Keterangan:
-
Status:Berlaku
Diubah Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus Nomor 24 Tahun 2020
Mengubah Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus Nomor 1 Tahun 2018