Judul :
Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
21
Jenis Peraturan :
Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2019
Tanggal Disahkan:
19 Agu 2019
Tanggal Diundangkan:
21 Agu 2019
Komoditi Terkait:
Pangan Olahan
Sumber:
Berita Negara : 945
Subjek:
-
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun
2017 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Sarana Produksi Pangan Olahan Nomor 10 Tahun 2023
Mencabut Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Pangan Nomor 2 Tahun 2017