Judul :
Penarikan dan Pemusnahan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu dan Label
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
14
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 778
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
17 Jul 2019
Tanggal Diundangkan:
18 Jul 2019
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.04.1.33.12.11.09938 Tahun 2011
Status:Tidak Berlaku
Mencabut Kriteria dan Tata Cara Penarikan Obat Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Nomor HK.04.1.33.12.11.09938 Tahun 2011
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 tentang Penarikan dan Pemusnahan Obat yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan, Khasiat, Mutu, dan Label Nomor 14 Tahun 2022