JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Cemaran Dalam Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   12
Tahun :   2019
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 738
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   3 Jul 2019
Tanggal Diundangkan:   4 Jul 2019
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011, Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014
Status:  Berlaku
  • Mencabut Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 
  • Mencabut Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Dalam Kosmetika Nomor 17 Tahun 2014 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   4.953 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE