JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Cemaran Dalam Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   12
Jenis Peraturan :   Peraturan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2019
Tanggal Disahkan:   3 Jul 2019
Tanggal Diundangkan:   4 Jul 2019
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Sumber:   Berita Negara : 738
Subjek:   -
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011, Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2014
Status:  Berlaku
  • Mencabut Persyaratan Cemaran Mikroba Dan Logam Berat Dalam Kosmetika Nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 
  • Mencabut Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Dalam Kosmetika Nomor 17 Tahun 2014 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   5.310 Kali
    2019PERKABPOM012  

Lampiran

JUDUL FILE