Judul :
Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
9
Tahun :
2019
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 590
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
20 Mei 2019
Tanggal Diundangkan:
22 Mei 2019
Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.34.11.12.7542 Tahun 2012, Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 40 Tahun 2013
Status:Berlaku
Mencabut Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik Nomor HK.03.1.34.11.12.7542 Tahun 2012
Mencabut Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik Nomor HK.03.1.34.11.12.7542 Tahun 2012
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi Nomor 40 Tahun 2013