Judul :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik
TEU Badan/Pengarang :
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :
6
Jenis Peraturan :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Singkatan Jenis :
PERBPOM
Tempat Penetapan :
Jakarta
Tahun :
2020
Tanggal Disahkan:
9 Mar 2020
Tanggal Diundangkan:
10 Mar 2020
Komoditi Terkait:
Obat, NAPPZA
Sumber:
BN 2020 (229) : 3 hlm.
Subjek:
PEDOMAN-CARA-DISTRIBUSI-OBAT-YANG-BAIK
Keterangan:
-
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik Nomor 20 Tahun 2025
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik Nomor 20 Tahun 2025
Mengubah Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik Nomor 9 Tahun 2019
Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2025 tentang Standar Cara Distribusi Obat yang Baik Nomor 20 Tahun 2025