JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   2
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Kosmetik
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (97) : 17 hlm.
Subjek:   PENGAWASAN-PRODUKSI-PEREDARAN-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:   5 Feb 2020
Tanggal Diundangkan:   5 Feb 2020
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.12.11.10052 Tahun 2011
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik Nomor 12 Tahun 2023 
  • Mencabut Pengawasan Produksi dan Peredaran Kosmetika Nomor HK.03.1.23.12.11.10052 Tahun 2011 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   10.853 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

JUDUL FILE