Detil Peraturan
Judul :
Larangan Peredaran Obat Tradisional dan Suplemen Makanan yang Mengandung Tanaman Kava-kava
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.00.05.4.02647
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2002
Tanggal Disahkan:
26 Agu 2002
Tanggal Diundangkan:
-
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
551 Kali
2002KEPKABPOM0HK.00.05.4.02647