Judul :
Pencantuman Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kadaluarsa Pada Penandaan/labelobat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Keputusan Kepala BPOM
Nomor :
HK.00.05.23.0131
Tahun :
2003
Komoditi Terkait:
-
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
13 Jan 2003
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
Dicabut Dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.1.23.3516 Tahun 2009
Status:Tidak Berlaku
Dicabut Oleh Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanandan Makanan Yang Bersumber, Mengandung dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol Nomor HK.00.05.1.23.3516 Tahun 2009