JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Keputusan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Acuan Pencantuman Persentase Angka Kecukupan Gizi Pada Label Produk Pangan
TEU Badan/Pengarang :   -
Nomor :   HK.00.05.5.1142
Jenis Peraturan :   Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :   KEPKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Tahun :   2003
Tanggal Disahkan:   25 Mar 2003
Tanggal Diundangkan:   -
Komoditi Terkait:   -
Sumber:   -
Subjek:   -
Keterangan:   Dicabut Dengan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.52.6291 Tahun 2007
Status:  Tidak Berlaku
  • Dicabut Oleh Acuan Label Gizi Produk Pangan Nomor HK.00.05.52.6291 Tahun 2007 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Bidang Hukum:   Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:   633 Kali
    2003KEPKABPOM0HK.00.05.5.1142  

Dokumen terkait peraturan

JUDUL FILE