Detil Peraturan
Judul :
Ketentuan Pokok Pengelompokan Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia
TEU Badan/Pengarang :
-
Nomor :
HK.00.05.4.2411
Jenis Peraturan :
Keputusan Kepala BPOM
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Tahun :
2004
Tanggal Disahkan:
17 Mei 2004
Tanggal Diundangkan:
-
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional/ Obat Bahan Alam
Sumber:
-
Subjek:
-
Keterangan:
-
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Bidang Hukum:
Hukum Kesehatan
Jumlah Unduhan:
32.531 Kali
2004KEPKABPOM0HK.00.05.4.2411