Judul :
Izin Edar Produk Obat, Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Makanandan Makanan Yang Bersumber, Mengandung dari Bahan Tertentu dan atau Mengandung Alkohol
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Keputusan Kepala BPOM
Nomor :
HK.00.05.1.23.3516
Tahun :
2009
Komoditi Terkait:
-
Singkatan Jenis :
KEPKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
-
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
31 Agu 2009
Tanggal Diundangkan: -
Keterangan:
Dicabut Dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010
Status:Tidak Berlaku
Mencabut Pencantuman Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kadaluarsa Pada Penandaan/labelobat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan Nomor HK.00.05.23.0131 Tahun 2003
Dicabut Oleh Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kedaluwarsa Pada Penandaan/label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010