JDIH Badan Pom
Fitur Disabilitas

Peraturan Kepala BPOM

Detil Peraturan

Judul :   Batas Maksimum Cemaran Kimia Dalam Pangan Olahan
TEU Badan/Pengarang :   -
Kategori :   Peraturan Kepala BPOM
Nomor :   8
Tahun :   2018
Komoditi Terkait:   Pangan Olahan
Singkatan Jenis :   PERKABPOM
Tempat Penetapan :   -
Sumber:   Berita Negara : 795
Subjek:   -
Tanggal Disahkan:   5 Jun 2018
Tanggal Diundangkan:   26 Jun 2018
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 tentang Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia dalam Makanan
Status:  Berlaku
  • Mencabut Penetapan Batas Maksimum Cemaran Mikroba dan Kimia Dalam Makanan Nomor HK.00.06.1.52.4011 Tahun 2009 
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   -
Jumlah Unduhan:   9.175 Kali
    Download Dokumen  

Lampiran

 
JUDULFILE
Belum Ada Data