Keterangan:
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Status:
Berlaku
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor
13 Tahun
2016
dan
Diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor
7 Tahun
2021