Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Detil Peraturan

Judul :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika
TEU Badan/Pengarang :   Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Kategori :   Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor :   12
Tahun :   2020
Komoditi Terkait:   Kosmetika
Singkatan Jenis :   PERBPOM
Tempat Penetapan :   Jakarta
Sumber:   BN 2020 (661): 33 hlm.
Subjek:   TATA-CARA-PENGAJUAN-NOTIFIKASI-KOSMETIKA
Tanggal Disahkan:   24 Jun 2020
Tanggal Diundangkan:   24 Jun 2020
Keterangan:   Mencabut Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.03.1.23.12.10.11983 Tahun 2010 Mencabut Peraturan Kepala Badan POM Nomor 34 Tahun 2013
Status:  Tidak Berlaku
Dicabut dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2022   
Bahasa :   Indonesia
Lokasi :   Biro Hukum dan Organisasi
Jumlah Unduhan:   9.677 Kali
    Download Dokumen