Menu
Beranda
Profil
Sambutan
Tentang JDIH
Struktur Organisasi JDIH
Pengelola
Prasyarat
FAQ
Hubungi Kami
Anggota JDIHN
Produk Hukum
Produk Hukum
Terjemahan Resmi
Informasi Hukum
Monografi Hukum
Kajian/Analisis Hukum
Jurnal Hukum
Galeri
Direktori
EN
23 Mei 2024
Beranda
Produk Hukum
Peraturan Kepala BPOM
Detil Peraturan
Judul :
Larangan Memproduksi dan Mengedarkan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Yang Mengandung Tumbuhan Coptis Sp, Berberis Sp, Mahonia Sp, Chelidonium Majus, Phellodendron Sp, Arcangelica Flava, Tinosporae Radix dan Cataranthus Roseus.
TEU Badan/Pengarang :
-
Kategori :
Peraturan Kepala BPOM
Nomor :
10
Tahun :
2014
Komoditi Terkait:
Obat Tradisional
Singkatan Jenis :
PERKABPOM
Tempat Penetapan :
-
Sumber:
Berita Negara : 1070
Subjek:
-
Tanggal Disahkan:
16 Jun 2014
Tanggal Diundangkan:
5 Agu 2014
Keterangan:
-
Status:
Berlaku
Bahasa :
Indonesia
Lokasi :
-
Jumlah Unduhan:
2.316 Kali
Kembali
Download Dokumen