Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor HK.00.05.3.4991 tentang Inspeksi Uji Klinik Nomor HK.00.05.3.4991 Tahun 2004
Mencabut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik Nomor 21 Tahun 2015